Showing posts with label Komunikasi Antar-Guru Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Komunikasi Antar-Guru Indonesia. Show all posts

Monday, January 7, 2013

Perampok Yang Aneh

Karen Simmons adalah seorang gadis cantik. Sangat cantik, malah. Sedangkan John Wisdom adalah seorang pemuda ganteng. Mereka berpacaran. Suatu siang mereka bermobil bersama. John turun dari mobil dan meminta Karen untuk menunggu.
Ternyata John merampok bank! Ia mengambil uang $ 700 saja. Padahal di situ banyak sekali uang. Ia meminta petugas untuk menunjukkan ruang penyimpanan arsip nasabah. Ia memasang bom dengan daya ledak rendah.
Benar dugaan Anda, ia meledakkan seluruh arsip di bank tersebut.Karen marah karena ia merampok bank. Tetapi, selanjutnya ia malahan bersekongkol dalam merampok bank-bank berikutnya. John dan Karen tidak bermaksud menggasak uang. Mereka hanya ingin memusnahkan arsip-arsip di sebanyak mungkin bank. Bank dianggap biang keladi pemiskinan masyarakat.Publik mulai beropini. Suaranya terpecah. Ada 25 persen yang tidak setuju dengan perbuatan John dan Karen. Sebanyak 10 persen abstain. Dan, 35 persen mendukung!!
Suatu ketika di perjalanan mereka kemalaman. Mereka mencari hotel. Pemilik hotel yang sekaligus penjaganya sedang menonton TV. John dan Karen mencari kamar. Sebetulnya petugas hotel mengetahui bahwa mereka adalah perampok yang dilihatnya di TV. Anehnya ia menawarkan kamar dengan ramah dan berjanji tak akan bilang kepada siapa pun.
Pagi-pagi John dan Karen dibuat kaget oleh suara mencurigakan di depan pintu kamar mereka. Dengan meraih pistol ia mengendap ke arah pintu. Ternyata di depan pintu ada Bill, sang pemilik hotel. Ia datang bersama banyak orang yang merupakan tetangganya. Ada yang membawa makanan (mungkin iwak peyek ala Amerika).
Ada yang membawa bunga. Ada satu lagi, yang menyerahkan kunci mobil. Semuanya sebagai hadiah!Penggemar perampok aneh ini makin meluas. Karena publik menganggap aksi mereka seperti pahlawan. Melawan otoritas bank adalah penyelamatan kaum miskin yang terjerat utang di bank.... (Film "Wisdom").----------

VALUE CLARIFICATION TECHNIQUE SEBAGAI TEKNIK PENDIDIKAN NILAI

Ulasan tentang film tersebut di atas mungkin dapat digunakan sebagai bahan untuk pendidikan nilai bagi siswa di sekolah. Setelah disampaikan paparan tentang “Perampok yang Aneh”, para siswa diminta menanggapinya dengan pertanyaan:

(1) Apakah kamu mendukung apa yang telah dilakukan oleh John dan Karen?

(2) Berikanlah alasan atas pendapatmu tersebut!

Salah satu teknik yang dapat digunakan dalam pendidikan nilai adalah Value Clarification Technique. Guru dapat menggunakan teknik ini dengan beberapa langkah. Banyak artikel atau buku yang tersebar di internet dapat dimanfaatkan.
Purpel dan Ryan menghubungkan teknik tersebut dengan empat hal (David Lipe. 2013. “A Critical Analysis of Values Clarification”. Montgomery: Apologetics Press, Inc.).
PERTAMA, mereka menyarankan bahwa pendekatan klarifikasi nilai terdiri dari serangkaian teknik longgar yang mudah dipelajari dan mudah diakses oleh guru. Untuk membekali para guru untuk menjadi “clarifiers” nilai, ada semakin banyak buku/artikel tentang kiat-kiat untuk itu.
KEDUA, Purpel dan Ryan mengamati bahwa guru memiliki kepuasan dalam mempertimbangkan secara terbuka dan jujur terhadap masalah yang sangat penting, misalnya prinsip atau tujuan hidup individu.
KETIGA, guru tidak harus bersikap menggurui. Pandangan guru tidak dikenakan pada siswa. Tidak ada upaya langsung yang dibuat untuk mengubah pandangan para siswa. Sebaliknya, fungsi guru sebagai orang yang memberikan kesempatan bagi siswa untuk berpikir melalui beberapa “kebingungan” dengan, misalnya, narasi kasus yang dihadapkan kepada mereka.
KEEMPAT, banyak guru melaporkan bahwa teknik klarifikasi nilai berfungsi dengan baik dan bahwa, ternyata, anak-anak di wilayah di mana dalam uraian kurikulum tersirat secara samar-samar dan dianggap tidak relevan.Demikianlah, semoga ini menjadi sesuatu banget ^,_,^

Sunday, December 9, 2012

ULASAN RINGAN KURIKULUM 2013


Kurikulum segera berubah pada 2013 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Pihak pemerintah menyebutnya sebagai "pengembangan kurikulum" bukan "perubahan kurikulum." Saya kira pertimbangan pemerintah dengan penyebutan ini terkait dengan dampak psikologisnya, bukan substansinya. Karena, bila yang dipakai istilah "perubahan kurikulum" akan menggegerkan dunia pendidikan kita akibatnya hal itu akan menambah kegalauan kolektif bangsa ini. Senyampang sekarang ini tahap pengembangan kurikulum baru sampai pada tahap uji publik, marilah kita yang ada di grup "Komunikasi Antar-Guru Indonesia" di Facebook ini juga memberikan ulasan. Dengan melihat substansi rencana pemerintah untuk mengembangkan kurikulum itu, saya menggunakan istilah perubahan kurikulum

Tak ada angin, tak ada badai tiba-tiba saja pemerintah menggulirkan wacana perubahan kurikulum yang kemudian dengan secepat kilat wacana itu berubah menjadi isu kebijakan (bahan mentah kebijakan publik). Bahkan akhirnya sekarang ini sudah sampai pada perumusan kebijakan pendidikan. Publik terpaksa hanya dapat mengikuti kehendak pemerintah tanpa sempat melontarkan argumen-argumen, baik yang pro maupun yang kontra dengan jadwal pemberlakuan perubahan kurikulum 2013 yang ditetapkan dengan semena-mena. Dilihat dari sudut pandang kebijakan publik, kebijakan pendidikan yang diambil harus melalui tahap-tahap pembuatan kebijakan, yakni: tahap perumusan masalah, tahap agenda setting, tahap formulasi kebijakan, tahap legitimasi kebijakan, tahap implementasi kebijakan, dan tahap evaluasi kebijakan (ada 6 tahap).

Kebijakan publik yang hakiki adalah kebijakan yang dibuat dengan melibatkan publik, selain otoritas resmi pembuat kebijakan (pemerintah). Perubahan kurikulum menjadi Kurikulum 2013 kurang mengakomodasi pranata itu. Media massa menyebutkan bahwa ide kebijakan perubahan kurikulum berasal dari petinggi negara yang merasa keluaran pendidikan sekarang ini belum memadai. Kemudian petinggi itu memerintahkan bawahannya untuk membentuk tim perubahan kurikulum. Tim tersebut kemudian bertemu dan berdiskusi, lalu keluarlah draft perubahan kurikulum.

Pertanyaan yang belum terjawab adalah apakah perubahan kurikulum itu sudah melalui pengkajian yang sangat mendalam, cermat, integratif terhadap hasil kurikulum sebelumnya dari semua jenjang (SD, SMP, SMA, dan SMK) melalui penelitian yang valid dan bukan hanya satu penelitian? Apakah kekurangan/kelemahan sistem pendidikan harus diatasi dengan satu-satunya jalan yaitu perubahan kurikulum? Apakah sudah diperhitungkan dengan mendalam dan meluas dampak dari perubahan kurikulum tersebut?

Melihat pertimbangan yang digunakan pemerintah untuk mengubah kurikulum dalam Draft Kurikulum 2013 (yang cuma paparan sekilas presentasi dalam bentuk Power Point, 72 halaman) terkesan rasional (alasan) pemerintah sangat logis, dapat diterima publik, menggambarkan kondisi senyatanya. Bertolak dari rasional itu, pemerintah berkesimpulan perlu perubahan kurikulum!

Benar bahwa kondisi akhlak, keterampilan, pengetahuan masyarakat kita saat ini belum sesuai harapan bangsa. Benar bahwa kekurangan itu perlu diperbaiki melalui pendidikan yang berkualitas. Namun, benarkah satu-satunya jalan adalah perubahan kurikulum?

Perubahan kurikulum adalah kebijakan publik berskala luas yang melibatkan komponen-komponen waktu, keahlian, dana, peralatan, pengorbanan, kemauan yang sangat masif. Waktu yang diperlukan untuk memulai kebijakan itu tidak cukup dalam hitungan bulan. Dana yang diperlukan berjumlah triliunan rupiah. Belum lagi berhitung tentang implementasi yang harus menjangkau ke seluruh wilayah Indonesia.

Memang rasional perubahan kurikulum dan tujuannya baik. Bahkan sangat baik! Tetapi, saya melihat butir demi butir, kalimat demi kalimat, peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia saat ini tidak harus dan seharusnya harus tidak dengan mengubah kurikulum. Perbaikan itu dapat dilakukan dengan kebijakan-kebijakan skala kecil, misalnya bagaimana pendidikan karakter dilakukan agar lebih berhasil; bagaimana peningkatan guru agar lebih kompeten; bagaimana para murid agar lebih termotivasi.

Haruskah kita sebagai bangsa disibukkan untuk urusan-urusan “peta perjalanan” (kurikulum) padahal kita sudah tahu “arah tujuan” perjalanan kita. Waktu sangat berharga dan semestinya kita gunakan untuk memperbaiki langkah, melancarkan langkah, mempersingkat langkah, dan menghemat wacana-wacana yang tidak substansial.

Jangan sampai buruk muka cermin dipecah. Jangan sampai buruk mutu pendidikan kurikulum diubah. Proses kurikulum sebelumnya belum tuntas, lalu kurikulumnya diberantas.***

Practise



Ungkapan pendidikan yang dikenal luas di seluruh dunia adalah "practice makes perfect" (latihan membuat sempurna). Artinya, untuk mendapatkan hasil pendidikan yang baik, prosesnya memerlukan latihan-latihan.

Masalahnya adalah bagaimana penyelenggara pendidikan mempersiapkan latihan/praktik yang tepat bagi peserta didik untuk tujuan tertentu. Karena, tidak semua latihan/praktik menghasilkan kesemp
urnaan. Sehingga, fokus perhatian yang terpenting adalah "best pratice makes perfect."

Contoh yang baik untuk itu adalah pendekatan pembelajaran dengan studi kasus, problem-based learning, dan yang sejenisnya yang intinya mengoptimalkan kemampuan peserta didik (kognitif); games-games yang mampu memunculkan keterampilan-keterampilan (psikomotorik); dan iklim pembelajaran yang mampu membangkitkan perasaan dan tekad untuk berbuat baik (afektif).

Prestasi besar yang diraih orang-orang besar dilalui dengan latihan-latihan yang terus-menerus dan tepat.***

KOMEN yang kami kirimkan ke situs resmi DEPDIKBUD Tentang KURIKULUM 2013


Bpk/Ibu pembuat kebijakan Kurikulum 2013. Saat ini Indonesia tidak membutuhkan kurikulum baru. Yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini adalah peningkatan kualitas pendidikan dan terjangkaunya biaya pendidikan.

Berapa triliun biaya yang diperlukan untuk mengganti kurikulum (Depdikbud menggunakan istilah "Pengembangan Kurikulum" mungkin agar tidak timbul gejolak. Tapi intinya tetap perubahan kurikulum)?

Apakah ada jaminan keberlanjutan kurikulum ini kelak, mengingat semua kurikulum yang dibuat tidak dilaksanakan dengan tuntas (KBK, KTSP, misalnya)?

Apakah sudah dilakukan penelitian yang mendalam terhadap hasil kurikulum sebelumnya yang menyatakan kita perlu mengubah kurikulum?

Apakah sudah dipikirkan pengaruh (effects) dan dampak (impacts) diterapkannya kurikulum baru nanti?

Saya berpendapat bahwa sekarang ini kita jangan membuang-buang energi (uang, waktu, peralatan, buku, dsb) dengan mengganti kurikulum!

Kapan bangsa ini konsisten dengan apa yang ditetapkan oleh Pemerintah tentang Kurikulum jika kebijakan lama dianggap tidak baik dan selalu pejabat yang baru mengubah arah kebijakan sebelumnya.

Kurikulum bagi dunia pendidikan ibarat "Undang Undang Dasar" bagi negara. Jika UUD nya diganti sebelum dilaksanakan dengan tuntas, kapan lagi kita punya peluang untuk meningkatkan kualitas?

Kelemahan-kelamahan sistem pendidikan yang sekarang ada TIDAK HARUS dengan mengubah kurikulum, melainkan dengan cara memperbaiki praktik di sekolah-sekolah.

Jangan menyianyiakan amanah rakyat hanya demi opini, argumen, atau pikiran sendiri bahwa kurikulum harus diubah. Alasan-alasan yang digunakan untuk mengubah kurikulum itu pada dasarnya sangat normatif dan tidak substantif padahal kurikulum yang sekarang dapat mengamodasi semua alasan itu untuk diperbaiki.